Bukti-Bukti Prabowo-Sandi Harus Mampu Yakinkan Hakim MK - News Summed Up

Bukti-Bukti Prabowo-Sandi Harus Mampu Yakinkan Hakim MK


Bukti yang diajukan harus membuat hakim MK percaya bahwa memang ada kecurangan dalam proses pemilu. Dalam sengketa pilpres kali ini, pembuktiannya secara matematis harus mencapai 50 persen plus 1 atau minimal 8.478.562 suara. Sementara itu, Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) 02 Andre Rosiade memastikan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti yang kuat dalam sengketa di MK. Dalam sengketa pilpres kali ini, lanjut Ade, TKN berposisi sebagai pihak terkait. “Kami juga mengidentifikasi hal-hal mana yang akan dijadikan permohonan dalam sengketa pilpres oleh kubu 02,” lanjut Ade.


Source: Jawa Pos May 26, 2019 03:22 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */