JawaPos.com – Sidang kasus pemerkosaan masal di Desa Sadang, Kecamatan Taman, kembali berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, Kamis (25/6). Sembilan terdakwa yang masih di bawah umur menjalani sidang lanjutan di ruang sidang anak. Ada yang menunggu di ruang lobi. Ada juga yang membeli makanan di warung depan PN Sidoarjo. Mobil tahanan yang ditumpangi tahanan lain datang lebih dahulu.
Source: Jawa Pos August 26, 2016 04:07 UTC