© Media Indonesia.com Ariza menyebut mutasi dilakukan usai mediasi guru dan orang tua murid. Jakarta: Seorang guru di SMKN 1 Jakarta diberi sanksi tegas. Ariza menyebut mutasi dilakukan usai mediasi guru dan orang tua murid. Sebelumnya, seorang pelajar SMKN 1 Jakarta, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, diduga menjadi korban penganiayaan gurunya. Korban berinisial RH, 18, siswa kelas XII SMKN 1 Jakarta mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan usai diduga dianiaya guru mata pelajaran olahraga, berinisial HT.
Source: Media Indonesia August 20, 2022 17:03 UTC