Buntut Perusakan Masjid Ahmadiyah, Muncul Petisi Lindungi Kebebasan Berkeyakinan - News Summed Up

Buntut Perusakan Masjid Ahmadiyah, Muncul Petisi Lindungi Kebebasan Berkeyakinan


TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak lebih dari 5.000 orang telah menandatangani petisi Lindungi Kebebasan Berkeyakinan dan Beribadah di RI yang ada di Change.org. Munculnya petisi ini dipicu pengerusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat. Mereka juga mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang mencabut Surat Keputusan Nomor 300/263/Kesbangpol.C tanggal 27 Agustus 2021 yang isinya melarang kegiatan Ahmadiyah. Masjid Ahmadiyah dirusak massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Sintang, pada Jumat, 3 September 2021. Baca juga: 16 Orang Jadi Tersangka dalam Insiden Perusakan Masjid Ahmadiyah


Source: Koran Tempo September 08, 2021 02:03 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */