Bupati Bolmong Jadi Tersangka Perusakan, Begini Kasusnya - News Summed Up

Bupati Bolmong Jadi Tersangka Perusakan, Begini Kasusnya


ANTARA/Widodo S. JusufTEMPO.CO, Manado-Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus perusakan aset PT Conch North Sulawesi Cement, perusahaan semen yang ada di daerah tersebut. Penetapan dilakukan setelah Polda Sulawesi Utara melakukan gelar perkara pada Selasa 25 Juli 2017. Baca: Rombongan Bupati Bolaang Mongondow Timur Diserang WargaBekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Amanat Nasional itu dituduh telah melanggar Pasal 170 KUHP juncto Pasal 52, 55 dan 56 KUHP. Sebab, berdasarkan keterangan dari para tersangka lain yakni para anggota Satpol PP, perusakan itu dilakukan atas perintah Bupati Yasti. Polda Sulawesi Utara telah lebih dulu menetapkan 27 anggota Satpol PP Bolaang Mongondow sebagai tersangka sebelum kemudian menetapkan Bupati Yasti juga sebagai tersangka.


Source: Koran Tempo July 26, 2017 15:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */