Bupati Kukar Bakal Lawan KPK di Praperadilan[JAKARTA] Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari bakal melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Hal itu dikatakan Rita usai diperiksa penyidik KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi, Jumat (6/10). Saya punya emas 15 kg dikasih bapak saya dan saya jual," katanya. Sementara kuasa hukum Rita, Noval El Farveisa mengaku berencana menggugat penetapan tersangka Rita melalui praperadilan. Rita diketahui ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan kasus dugaan suap.
Source: Suara Pembaruan October 07, 2017 01:52 UTC