Bupati Meranti Meradang Soal Dana Bagi Hasil, Ini 5 Jawaban Kemenkeu - News Summed Up

Bupati Meranti Meradang Soal Dana Bagi Hasil, Ini 5 Jawaban Kemenkeu


TEMPO.CO, Jakarta - Keluhan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil soal kecilnya Dana Bagi Hasil (DBH) yang diterima daerahnya sebagai penghasil minyak dan gas (migas) masih ramai diperbincangkan. Sebab, pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenkeu hanya mengambil minyak di Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia pun menjelaskan bagaimana detail soal DBH untuk daerah penghasil migas seperti Kabupaten Kepulauan Meranti. Soal alokasi TKD daerah penghasil migas 2023, dia pun menjelaskan pemerintah pusat juga mengalokasikan DBH migas untuk daerah pengolah dan daerah yang berbatasan langsung dengan daerah penghasil. Kemenkeu: Alokasi DBH Sudah Sangat ClearAdapun mengenai pernyataan Bupati Kepulauan Meranti yang tidak puas dengan alokasi DB, Prastowo menyampaikan bahwa perhitungan TKD tahun 2023, khususnya DBH migas untuk wilayah itu sudah dilaksanakan.


Source: Koran Tempo December 13, 2022 14:10 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */