TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Bupati Majalengka, Karna Sobahi menegaskan hingga saat ini belum ada perusahaan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, yang mengindikasikan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK massal. Hal tersebut diungkapkan Bupati Majalengka menyusul di Jawa Barat sendiri tengah santer isu PHK yang dilakukan oleh para perusahaan. "Kami akan menelusuri terlebih dahulu perusahaan yang ada di wilayah Majalengka yang memberhentikan karyawannya secara sepihak. Namun, hingga saat ini kami belum menerima laporan adanya PHK buruh dalam jumlah banyak," ujar Bupati Majalengka, Selasa (8/11/2022). "Maka, kita juga akan menelusuri apa faktornya," kata Bupati Majalengka.
Source: Koran Tempo November 08, 2022 15:06 UTC