Saat memberi keterangan, Ojang mengatakan, sebelum kasus korupsi BPJS terkuak, ia sempat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Badan Intelijen Negara (BIN). Hal ini terungkap dalam kesaksian Bupati Subang nonaktif, Ojang Sohandi, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Rabu, 10 Agustus 2016. Di sini, saya menyaksikan banyak orang yang seharusnya terlibat (kasus korupsi BPJS), seperti pengakuan mengamankan pengadilan. Pengadilan Tipikor Bandung menggelar sidang kasus korupsi BPJS dengan agenda pemeriksaan keterangan Ojang untuk terdakwa Jajang Abdul Kholik dan Lenih Marliani, hari ini. Rojali, anggota majelis hakim, meminta jaksa penuntut umum tidak setengah-setengah mengungkap kasus ini.
Source: Koran Tempo August 10, 2016 14:15 UTC