Bupati Sumedang Divonis 8 Tahun Penjara - News Summed Up

Bupati Sumedang Divonis 8 Tahun Penjara


REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan vonis delapan tahun penjara dan denda Rp 300 juta terhadap Bupati Subang Ojang Sohandi. Dia divonis terkait kasus suap dan pencucian uang dalam perkara tindak pidana korupsi BPJS Subang 2014. "Mengadili, terdakwa Ojang Sobandi yang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Dan menjatuhkan pidana delapan tahun penjara denda Rp300 juta," kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Longser Sormin ketika membacakan putusan di Gedung Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (11/1). Vonis ini lebih ringan satu tahun dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa KPK yang menuntut politisi dari PDI Perjuangan tersebut dengan hukuman sembilan tahun penjara.


Source: Republika January 11, 2017 16:42 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */