JawaPos.com – Bupati Tegal Umi Azizah berharap Kementerian Keuangan tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) segmen Sigaret Kretek Tangan (SKT) pada tahun 2021. Umi mengaku khawatir, kenaikan tarif CHT segmen SKT akan berimbas pada kinerja rokok linting sehingga memengaruhi serapan tenaga kerja. “Saya berharap pemerintah bijaksana dalam mengambil keputusan di sektor industri hasil tembakau, khususnya segmen SKT, termasuk dengan tidak menaikkan tarif cukai SKT pada 2021,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (6/11). Dirinya mengkhawatirkan, kenaikan tarif cukai rokok yang terlalu tinggi justru akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang itu berarti kontribusi bagi peningkatan jumlah pengangguran di wilayahnya. Sementara itu, terkait besaran kenaikan tarif CHT rokok mesin, Umi mengatakan sebaiknya moderat atau sesuai dengan laju inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Source: Jawa Pos November 06, 2020 14:00 UTC