Bupati dan Wabup Talaud Belum Dilantik, Mendagri: Saya Sudah Keluarkan SK - News Summed Up

Bupati dan Wabup Talaud Belum Dilantik, Mendagri: Saya Sudah Keluarkan SK


Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Dalam Negeri (mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, pelantikan bupati, wakil bupati (wabup), wali kota dan wakil wali kota merupakan kewenangan gubernur. Tjahjo enggan menanggapi lebih jauh terkait belum dilantiknya pasangan bupati dan wabup terpilih Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut), Elly E Lasut dan Moktar A Parapaga (E2L-Mantap). “Silakan tanya gubernur Sulut, karena saya sudah mengeluarkam SK. Untuk diketahui, akhir masa jabatan (AMJ) bupati dan wabup Talaud sebelumnya telah rampung pada 21 Juli 2019. Kami mohon secepat mungkin bulan Oktober ini harus segera dilantik.”Untuk diketahui, Mendagri telah menerbitkan SK Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Wabup Talaud Nomor 131.71-2750 dan Nomor 132.71-2751 tertanggal 1 Juli 2019.


Source: Suara Pembaruan October 17, 2019 03:56 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */