Cabut Kewarganegaraan Warga Arab-Israel - News Summed Up

Cabut Kewarganegaraan Warga Arab-Israel


Warga Arab-Israel adalah penduduk Palestina yang tinggal di Israel. Kewarganegaraan Zayoud tersebut dicabut atas permintaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Israel Aryeh Deri. Itu adalah kasus pencabutan kewarganegaraan pertama di Israel. Berdasar perundang-undangan di Israel, Mendagri memang boleh mencabut kewarganegaraan penduduk yang terlibat aksi teror. Kelompok HAM dan lembaga hukum menegaskan, pencabutan kewarganegaraan itu adalah preseden buruk.


Source: Jawa Pos August 08, 2017 10:18 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */