Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengatakan, untuk jamaah yang akan diberangkat yaitu kelompok yang tertunda pada 2020. “Berdasarkan data kami maka yang berangkat 2022 adalah jamaah kita yang berhak di tahun 2020 atau jamaah tertunda 2020,” kata Hilman saat dihubungi JawaPos.com, Senin (11/4). Namun, Hilman menuturkan, untuk jamaah berusia dibatas 65 tahun pada tahun ini belum bisa diberangkatkan, walaupun berstatus sebagai jamaah tertunda 2020. “Syukur alhamdulillah, jamaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jamaah haji di tanah air,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (9/4).
Source: Jawa Pos April 11, 2022 03:27 UTC