Campur Urine ke Makanan Bayi Majikan, PRT Indonesia Dipenjara - News Summed Up

Campur Urine ke Makanan Bayi Majikan, PRT Indonesia Dipenjara


TEMPO/Adri IriantoTEMPO.CO, Singapura - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Singapura telah dijatuhi hukuman penjara enam pekan setelah mengaku mencampur urine ke minuman anak majikannya. Ela sendiri hanya mengaku bersalah atas satu tuduhan pencampuran urine ke susu anak, tapi tidak ke botol air minum pasangan majikan. Majikan perempuan mengatakan pertama kali mengetahui perbuatan PRT itu saat ia menuangkan air dari botol minuman dan menemukan air itu berwarna kekuningan. Namun setelah dibawa ke kantor agen tenaga kerja, Ela mengaku telah mengumpulkan urine dan mencampurnya dalam botol berisi susu, dan memberikan kepada anak majikannya untuk diminum. Pada 2012, seorang PRT Indonesia dipenjara selama satu bulan setelah mencampurkan darah menstruasinya ke kopi majikan.


Source: Koran Tempo June 10, 2016 02:49 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */