Pemerkosa Gresik Mengira Korban Wanita Bayaran .. - News Summed Up

Pemerkosa Gresik Mengira Korban Wanita Bayaran ..


Mariyo didakwa dengan pasal 81 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sehari sebelumnya, jaksa menuntut Mariyo dengan hukuman 12 tahun penjara pada sidang yang digelar tertutup. Terdakwa yang tergiur kemudian mendatangi lokasi yang diinformasikan Egis melalui pesan singkat. JawaPos.com – Mariyo Sigit Ambara, terdakwa pemerkosa anak di bawah umur, mengajukan pembelaan (pleidoi) pekan depan. Pria 25 tahun itu terbukti telah menyetubuhi Bunga (nama samaran) yang masih berusia 17 tahun dan berstatus pelajar.


Source: Jawa Pos June 10, 2016 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */