TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan penerimaan pajak pada 2021 sebesar Rp 1.481,9 triliun. Penerimaan perpajakan tersebut akan menjadi salah satu sumber utama pendanaan kegiatan pembangunan di tahun depan. Penerimaan perpajakan tersebut ditargetkan naik 5,5 persen dari target 2020 yang sebesar Rp 1.404,5 triliun. Selain dari perpajakan, ia mengatakan sumber pendanaan akan berasal dari penerimaan negara bukan pajak Rp 293,5 triliun. CAESAR AKBARBaca juga: Jokowi Sebut Defisit RAPBN 2021 Rp 971,2 T, Dari Mana Biayanya?
Source: Koran Tempo August 14, 2020 23:37 UTC