Kementerian PUPR mempunyai strategi cegah tindak pidana korupsiREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian PUPR sebagai ujung tombak pembangunan infrastruktur merupakan salah satu kementerian dengan alokasi anggaran terbesar tiap tahunnya. Karena itu, Kementerian PUPR menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan sebagai salah satu upaya strategi dalam pencegahan korupsi. Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan salah satu strategi pencegahan korupsi yang dilakukan Kementerian PUPR adalah dengan membentuk unit pengadaan barang dan jasa, yakni Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK). Dalam pelaksanaannya, proses pengadaan barang/jasa harus mengikuti prinsip-prinsip pengadaan, yaitu efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. BP2JK diharapkan dapat menjadi agen pengadaan Kementerian PUPR yang selalu memegang teguh prinsip-prinsip pengadaan, sehingga dapat dipercaya seluruh masyarakat jasa konstruksi.
Source: Republika June 14, 2021 15:45 UTC