Petugas melakukan pemeriksaan uji emisi gas buang kendaraan saat sosialisasi Disinsentif dan Sanksi Tidak Uji Emisi di kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Rabu, 30 Desember 2020. TEMPO/M Taufan RengganisTEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar uji emisi gratis mobil dan motor pekan ini menyusul pemberlakuan aturan tersenbut mulai 21 Januari 2021. "Bagi pemilik kendaraan, baik sepeda motor dan mobil yang sudah berusia 3 tahun di Jakarta, wajib melakukan uji ePelaksanaan uji emisi diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Uji emisi gratis oleh DLH DKI Jakarta pertama dimulai pada Rabu, 6 Januari 2021, sampai pekan ke-3 bulan ini. Berikut ini jadwal dan lokasi uji emisi gratis mobil dan motor pada pekan depan:
Source: Koran Tempo January 09, 2021 02:48 UTC