JAKARTA, KOMPAS.com - Uji coba tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement (E-TLE) dilakukan mulai 1 Oktober 2018. Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan bahwa kamera CCTV akan dipasang di setiap perempatan ruas jalan tersebut. Artinya pelanggaran yang diproses hanya di sekitar perempatan tersebut. Baca juga: Tilang Elektronik, Bukti Pelanggaran Dikirim ke RumahYusuf menjelaskan, untuk kecepatan tidak termasuk karena untuk di dalam kota seperti itu akan sulit. Apalagi penerapan tilang elektronik tahap awal hanya di sekitaran perempatan jalan saja.
Source: Kompas September 27, 2018 05:26 UTC