JawaPos.com - Bukti baru ditemukan produk beras Maknyuss dan Cap Ayam Jago yang dimiliki oleh PT Indo Beras Unggul (PT IBU) ternyata bukanlah oplosan. Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, dua beras merek Maknyuss dan Cap Ayam Jago hanya bermasalah dengan label gizi pada kemasan tersebut. "Jadi bukan oplosan, hanya beras yang ditemukan di pasar ternyata label gizinya seperti ini (berbeda dengan merek beras lain)," ujar Ari Dono di Gedung Ombudsman, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (27/7). Namun demikian pasal itu bisa dibuktikan apabila Polri telah menggelar gelar perkara, dan hasil uji laboratorium mengenai kandungan gizi itu telah keluar. Modusnya mereka menjual beras jenis IR-64 dengan label Cap Ayam dan Maknyuss dengan harga Rp 20 ribu.
Source: Jawa Pos July 27, 2017 11:48 UTC