Yakni Michael Titus asal Nigeria, Humprey Ejike asal Nigeria dan Cajetan Uchena Onyeworo Seck Osmane asal Afrika Selatan. JawaPos.com JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeksekusi mati gembong narkoba Freddy Budiman di Pulau Nusakambangan, Cilacap pada Jumat (29/7) pukul 00.45. Berdasarkan catatan kepolisian, Freddy ditahan di LP Cipinang sejak 1997 lantaran terlibat kasus narkoba. Freddy dieksekusi di depan regu tembak bersama tiga terpidana mati lainnya, warga negara asal Afrika. Pada 2009, Freddy kembali tertangkap karena memiliki 500 gram sabu.
Source: Jawa Pos July 30, 2016 11:26 UTC