Catut Kasatreskrim, Sindikat Penipu Janda Rp 500 Juta Dibekuk - News Summed Up

Catut Kasatreskrim, Sindikat Penipu Janda Rp 500 Juta Dibekuk


Kedua tersangka, masing-masing berinisial MAH dan NUR ditangkap di Bandar Lampung dan Lampung Selatan. Sekitar pukul 13.27 WITA, dua orang tersangka tiba di Bandara Juanda. "Satu orang tersangka lainnya berstatus napi di Lapas Kalianda, Lampung. Dia memasang foto Aldy dan memeras korban. Aldy dan timnya berangkat naik mobil lantas singgah sejenak di Jakarta untuk berkordinasi dengan Polda Metro Jaya.


Source: Jawa Pos August 05, 2017 09:45 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */