PALANGKARAYA, KOMPAS.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana menutup sementara jalur penerbangan dari dan menuju Bandara Tjilik Riwut Palangkaraya selama 14 hari. Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona ( Covid-19). Baca juga: Dua Pasien Positif Corona di Palangkaraya Sempat DipulangkanMenurut dia, upaya tersebut juga bisa membantu daerah lain di Indonesia yang sudah terjangkit atau masuk dalam katagori zona merah. Baca juga: Dua Pasien Positif Corona di Palangkaraya Sempat DipulangkanRencana penutupan tersebut diberlakukan Senin 30 Maret 2020 hingga 12 April 2020. Sebagaimana diketahui, sebanyak 6 pasien positif corona di Kalimantan Tengah.
Source: Kompas March 29, 2020 08:10 UTC