Pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan masuk sementara ke Indonesia bagi warga negara asing dari sejumlah wilayah di Iran, Korea Selatan dan Italia terkait menyebarnya virus corona di tiga negara. ANTARA FOTO/Wahyu Putro ATEMPO.CO, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan kunjungan dan transit warga negara asing ke Indonesia akan dihentikan untuk sementara, demi mencegah penularan virus Corona dari luar negeri. “Telah diputuskan bahwa semua kunjungan dan transit WNA ke wilayah Indonesia untuk sementara akan dihentikan,” kata Retno dalam konferensi pers, Selasa, 31 Maret 2020. “Jadi ada pengecualian, tapi secara umum semua kunjungan dan transit WNA ke Indonesia sementara akan dihentikan.”Kebijakan larangan masuk bagi WNA ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM. Sejumlah negara, seperti Cina, Korea Selatan, dan Singapura kini menghadapi kasus Corona yang dibawa dari luar negeri.
Source: Koran Tempo March 31, 2020 05:37 UTC