Cegah Kegaduhan Baru, Polri Harus Segera Tuntaskan Kasus Ahok - News Summed Up

Cegah Kegaduhan Baru, Polri Harus Segera Tuntaskan Kasus Ahok


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro menilai Polri harus segera menuntaskan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Hati-hati, kalau semakin meluas maka ini tidak menyelesaikan masalah inti yakni kasus dugaan penistaan agama, namun justru menimbulkan kegaduhan baru," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (10/11). Ia melanjutkan, kegaduhan bukan hanya di ranah hukum, namun bisa menjalar ke politik, yang akhirnya akan membuat situasi politik di Indonesia semakin keruh. "Hal ini juga bisa membuat masyarakat tidak saling percaya, baik antara yang diperintah maupun yang memerintah. Sehingga untuk menyelesaikan masalah ini adalah dengan menuntaskan kasus dugaan penistaan agama secara adil, sesuai dengan apa yang dituntut oleh masyarakat," katanya.


Source: Republika November 10, 2016 22:11 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */