Rakus, tak punya integritas, mentalnya rusak, begitulah kira-kira hujatan publik terhadap mereka yang 'dikukuhkan' sebagai koruptor ataupun yang masih terduga koruptor. Ruang lingkup korupsi bisa terbangun salah satunya karena sistem pengawasan di internal pemerintahan yang majal. Sistem yang tak becus membuat pengawas-pengawas internal tidak berfungsi baik, malah tak jarang mereka sendiri yang mempraktikkan korupsi. Sebelumnya, KPK juga pernah memberi rekomendasi agar aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dibentuk dalam format baru yang lebih kuat untuk meningkatkan pengawasan kinerja dan pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Karena itu, sudah saatnya lembaga pengawasan internal pemerintah diefektifkan, terutama dalam rangka mencegah korupsi dari dalam.
Source: Media Indonesia October 02, 2017 21:56 UTC