Ini dilakukan, karena akhir-akhir ini di daerah ini marak kasus kejahatan pencurian bagi pengendara kendaraan bermotor dan kejahatan lain, terutama jambret yang mulai marak di sepanjang Jalan Jenderal Ahmad Yani. ”Kita juga tanya arah dan tujuan berkendara, diperiksa barang bawaan di kendaraan. Dalam razia tersebut, untuk kendaraan besar, roda empat hingga truk, digeledah mulai dari bagasi hingga di bawah karpet. Meski tidak menemukan barang berbahaya seperti narkoba, bahan peledak, ataupun senjata api, sejumlah kendaraan sempat diamankan karena kelengkapan standar kendaraan bermotor tidak terpasang. ”Kita beri peringatan sebagai tindakan persuasif, kita panggil orang tuanya untuk mengambil sepeda motornya dengan membawa kelengkapan surat, serta memasang kembali perlengkapan kendaraan yang mereka preteli,” pungkasnya.
Source: Jawa Pos July 01, 2017 00:45 UTC