Kabareskrim mengeluarkan perintah untuk cegah penyebaran virus corona. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh anggotanya dan masyarakat untuk sama-sama mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Kabareskrim mengeluarkan perintah kepada siapapun yang datang ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani tiga hal, demi mencegah penyebaran virus Covid-19. "Seluruh anggota Bareskrim Polri harus menjalankan tiga kewajiban dalam rangka mencegah penyebaran virus corona," kata Kabareskrim melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (14/3). Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo mengatakan pihaknya telah menjalankan langkah pencegahan penyebaran virus corona.
Source: Republika March 14, 2020 16:56 UTC