JawaPos.com - Persoalan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) menjadi salah satu atensi utama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam program seratus hari pertamanya. Berangkat dari hal itu, Tito melakukan pertemuan dengan pejabat utama di ruang rapat utama Mabes Polri. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, salah satu bentuk pencegahan tindakan koruptif itu adalah pembuatan peraturan Kapolri tentang pelaporan LHKPN. Pertemuan itu diselenggarakan untuk menjabarkan program utama Kapolri yang harus segera dijalankan. LHKPN itu akan digunakan untuk memonitor kekayaan pejabat sekaligus mencegah tindakan koruptif.
Source: Jawa Pos July 16, 2016 17:48 UTC