JEMBER, KOMPAS.com – Kepala Kejaksaan Negeri Jember Prima Idwan Mariza dinyatakan sembuh dari Covid-19. Prima akan kembali bekerja di Kantor Kejari Jember, Jawa Timur, pada Senin (5/10/2020). Baca juga: Bupati Bangka Tengah Ibnu Saleh Meninggal akibat Covid-19Sebelumnya, Prima dinyatakan positif Covid-19 pada 16 September 2020 lalu. Prima bersedia menceritakan pengalamannya bisa bangkit dan sembuh dari Covid-19. “Saya lakukan untuk berbagi ilmu bagi kita semua, belajar melawan ganasnya virus Covid-19,” kata Prima kepada Kompas.com, Minggu (4/10/2020).
Source: Kompas October 04, 2020 04:52 UTC