JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra Hamzah bercerita mengenai dirinya yang enggan beralih dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) konvensional menjadi KTP elektronik (e-KTP). Dalam kesempatan tersebut Chandra sebagai pembicara sedang bicara soal teknologi informasi yang dapat digunakan sebagai sarana untuk mencegah korupsi. Chandra pun menyebut proyek e-KTP yang bisa dirancang sebagai sistem untuk mencegah orang-orang bersembunyi dari kejahatan. Namun, meski tak memiliki e-KTP, Chandra mengaku tak kesulitan mengurus segala keperluan birokrasi. (Baca: Menanti Kesaksian Penerima Uang Korupsi e-KTP...)Adapun kasus dugaan korupsi e-KTP saat ini sudah memasuki tahap persidangan.
Source: Kompas March 24, 2017 12:22 UTC