Menurut youtuber ini, sejak awal tahun ini, Google memotong pendapatannya dengan pajak seperti yang berlaku di Amerika Serikat sebesar 10 persen, untuk kreator di luar Amerika. Pemilik akun yang menolak identitasnya dikutip itu membandingkan, sekarang berapapun nilai pendapatannya di Google Adsense, semua terkena pajak 10 persen. Dia memisalkan ada batas minimal penghasilan kena pajak US$ 1.000 (Rp 14 juta) per bulan. “Jika Anda memperoleh penghasilan dari penonton di Amerika, Google dapat mulai mengenakan potongan pajak (disebut pajak potong/pungut) paling cepat bulan Juni 2021,” ujarnya saat dihubungi, Rabu malam. Untuk memastikan, periksa informasi pajak Anda di akun AdSense,” katanya.
Source: Koran Tempo September 23, 2021 02:23 UTC