Cile Sahkan Aturan Ganti Nama dan Jenis Kelamin - News Summed Up

Cile Sahkan Aturan Ganti Nama dan Jenis Kelamin


TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Cile, Sebastian Pinera, menandatangani sebuah undang-undang yang memungkinkan orang berusia di atas 14 tahun untuk mengubah nama atau jenis kelamin sendiri. Langkah yang dilakukan Pinera ini, menandai perubahan sejarah sebuah negara yang konservatif dan di dominiasi Katolik Roma. Namun saya tegaskan, saya yakin kita telah mengambil sebuah langkah yang benar," kata Pinera, ketika merayakan lolosnya aturan itu menjadi undang-undang. Lolosnya undang-undang ini juga menandai sebuah kemajuan pesat di Cile, sebuah negara konservatif yang sampai 2018 didominasi oleh budaya Katolik. Cile telah melegalkan perceraian pada 2004 sehingga membuatnya menjadi negara terakhir di dunia yang membolehkan perceraian.


Source: Koran Tempo November 29, 2018 02:26 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */