REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Sebanyak dua wartawan yang bekerja di sebuah majalah politik di Hong Kong harus menerima hukuman penjara di Cina. Hukuman bagi keduanya juga diikuti dengan hilangnya keberadaan lima penerbit di Hong Kong yang selama ini memproduksi buku berisi kritik terhadap pemimpin Cina. Hal ini membuat asosiasi Jurnalis Hong Kong khawatir kebebasan berbicara yang diberikan untuk kota itu akan terus dikekang, hingga pada akhirnya sama seperti wilayah lainnya yang ada di daratan Cina. Artikel itu sebenarnya hanya diterbitkan untuk majalah bulanan New-Way dan Multiple Face yang beredar di Hong Kong. Selama ini, di kota tersebut terdapat kebebasan media yang lebih besar dibandingkan di daratan Cina.
Source: Republika July 27, 2016 06:22 UTC