KOMPAS.com - AS warga Kota Malang ditetapkan sebagai tersangka karena merebut dan mencium jenazah pasien Covid-19. Di video yang beredar di media sosial, terlihat seseorang membuka kantong dan menciumi jenazah BB. Baca juga: Warga yang Ambil Paksa dan Cium Jenazah Covid-19 Ditetapkan sebagai TersangkaOleh keluarga, jenazah BB pun dipaksa dibawa pulang. Sutiono yang setiap hari menangani jenazah Covid-19 memberikan izin keluarga untuk memandikan dengan protokol kesehatan Covid-19. Baca juga: Polisi Jemput Paksa Warga yang Cium Jenazah Covid-19, Terancam Pidana
Source: Kompas August 20, 2020 00:00 UTC