JawaPos.com - Trio pelaku pembobolan ruko dan pencurian 10 unit handphone (Hp) berbagai merek di Jl Letnan Murod, 20 Ilir, semua berakhir di jeruji besi. Pelaku terakhir, Robi (33), berhasil ditangkap Unit IV Subdit 3 (Jatanras) Ditreskrimum Polda Sumsel, yang dipimpin Kompol Zainuri, Minggu (19/8). Sedangkan dua pelaku lain, Chairil dan Hidayat, sudah lebih dulu ditangkap dan ditahan di Mapolda Sumsel. "Karena tindakan tersangka sudah membahayakan keselamatan petugas, terpaksa diambil tindakan," jelasnya. "Setelah berhasil masuk, kawanan ini mengambil semua handphone yang ada di sana.
Source: Jawa Pos August 21, 2017 21:18 UTC