Keluarga DL Sitorus Akan Ajukan Gugatan ke Jaksa Agung - News Summed Up

Keluarga DL Sitorus Akan Ajukan Gugatan ke Jaksa Agung


Keluarga DL Sitorus Akan Ajukan Gugatan ke Jaksa Agung[JAKARTA] Koperasi KPKS Bukit Harapan dan Koperasi Parsub serta Keluarga almarhum DL Sitorus akan mengajukan gugatan "citizen lawsuit" serta membuat surat kepada Jaksa Agung yang telah melakukan kesalahan lokasi eksekusi lahan sawit di Padang Lawas, Sumatera Utara. Ia menyebutkan Kejaksaan telah salah melakukan lokasi eksekusi lahan sawit atau "error in objekto" yang disebut-sebut milik DL Sitorus di Padang Lawas, Sumatera Utara. Marihot menegaskan dalam putusan Nomor 481 telah menyebutkan areal sawit 47 ribu hektar milik Koperasi KPKS-Parsub dan bapak angkat koperasi tersebut DL Sitorus, bukan bagian yang dieksekusi. Ia menyebutkan dari kejaksaan sendiri sudah mengeksekusi sejak 2008 namun ternyata masih menemui kendala dimana DL Sitorus sendiri tidak menyerahkan secara fisik. Sedangkan faktanya secara "de facto" masih dikuasasi oleh DL Sitorus, ini perlu tindak lanjut, tegas jaksa agung.


Source: Suara Pembaruan August 21, 2017 19:30 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */