TEMPO.CO, Jakarta - Taiwan memperpanjang periode penangguhan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI atau TKI) ke Taiwan. Perpanjangan periode penangguhan penempatan TKI ke Taiwan adalah semata-mata berdasarkan pertimbangan pencegahan epidemi dan tidak memiliki implikasi politik. TETO dalam keterangan tertulis menjelaskan Taiwan bersedia untuk membuka kembali penempatan TKI ke Taiwan setelah Taiwan-Indonesia mencapai konsensus tentang langkah-langkah pencegahan epidemi. Diantara 127 TKI, ada 76 orang yang membawa hasil pemeriksaan PCR negatif dari Indonesia, namun setelah diperiksa di Taiwan dikonfirmasi positif. Larangan TKI masuk ke Taiwan semata-mata dikarenakan terlalu banyak kasus impor dari TKI dan tingkat perbedaan hasil pemeriksaan PCR terlalu tinggi.
Source: Koran Tempo December 20, 2020 12:00 UTC