Mulai kemarin (24/5) Pengadilan Negeri Cirebon resmi melaunching aplikasi informasi bagi pengguna android tentang perkara dan denda tilang. Ketua Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Mohammad Muchlis mengatakan, adanya aplikasi tersebut merupakan indikator bahwa perkara tilang saat ini tak lagi diselesaikan melalui persidangan. Lebih lanjut Muchlis menjelaskan, untuk lebih mempermudah proses tersebut cukup download aplikasi Info Perkara PN Kota Cirebon di Playstore. Setelah itu, pengguna aplikasi tersebut dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai perkara dan denda tilang. "Kami yang pertama kali meluncurkan aplikasi yang dapat memberikan pelayanan terhadap masyarakat ini," tandasnya.
Source: Jawa Pos May 24, 2017 21:00 UTC