KOMPAS.com – Peredaran uang rupiah palsu di Indonesia masih kerap terjadi. Selain itu, dengan dilihat juga terdapat benang pengaman seperti dianyam pada uang rupiah kertas pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, dan Rp20 ribu. Apa yang harus dilakukan jika menerima rupiah palsu? Ketika hendak bertransaksi, kita boleh saja curiga pada uang yang diberikan lawan transaksi kita sebagai uang rupiah palsu. Meski begitu, Bank Indonesia adalah satu-satunya lembaga yang berhak menentukan keaslian rupiah.
Source: Kompas February 13, 2021 08:02 UTC