Pemerintah menargetkan penggunaan energi terbarukan mencapai 23 persen pada 2025REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Syamsir Abduh meminta pemerintah untuk membentuk badan usaha energi baru terbarukan (EBT) tersendiri. Pembentukan badan usaha EBT ini dalam rangka mengejar target bauran energi nasional sebesar 23 persen pada 2025. "Untuk mencapai sasaran pengembangan EBT, pemerintah diharapkan membentuk badan usaha EBT tersendiri," kata Syamsir di Jakarta, Sabtu (7/12). "Keterlibatan masyarakat dan sektor swasta diperlukan untuk mempercepat pencapaian target pengembangan EBT," kayanya. Dalam kesempatan sama, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) Surya Darma mengatakan investasi pembangkit EBT masih perlu pembenahan untuk menarik minat investor untuk ikut berpartisipasi di dalam negeri.
Source: Republika December 07, 2019 21:56 UTC