DJP Kemenkeu: 4,53 Wajib Pajak Telah Lapor SPT Pajak - News Summed Up

DJP Kemenkeu: 4,53 Wajib Pajak Telah Lapor SPT Pajak


Penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang akan berakhir pada 31 Maret 2021. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan sebanyak 4,53 juta wajib pajak baik orang pribadi maupun badan telah melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) dengan tahun pajak 2020 sejak awal 2021 hingga 4 Maret. DJP merinci sebanyak 4,53 juta wajib pajak tersebut meliputi 4,36 juta wajib orang pribadi dan 167 ribu wajib pajak badan. Sedangkan 165 ribu wajib pajak badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 134 ribu melalui e-Filling dan 31 ribu secara manual. Berdasarkan laman resmi pajak.go.id penyampaian SPT Tahunan PPh wajib pajak orang dengan tahun pajak 2020 akan berakhir pada 31 Maret 2021, sedangkan WP Badan pada 30 April 2021.


Source: Republika March 04, 2021 23:48 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */