DJP Sebut 81 WNI Terlibat Transfer Dana Rp 18,9 Triliun ke Singapura - News Summed Up

DJP Sebut 81 WNI Terlibat Transfer Dana Rp 18,9 Triliun ke Singapura


JawaPos.com - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menyebut ada 81 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam transfer dana dari Standard Chartered Bank sebesar USD1,4 miliar atau sekitar Rp18,9 triliun ke Singapura. Dia juga menjelaskan, bahwa isu soal transfer itu hanya melibatkan satu orang tidaklah benar. Yang jelas, pihaknya saat ini akan memperhatikan kerahasiaan wajib pajak dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak. "Dalam data yang dimaksud terdapat 81 warga negara Indonesia dengan nilai data USD 1,4 miliar. Selain itu, pihaknya juga menemukan data dari hasil penelitian bahwa sebanyak 62 orang disebut telah mengikuti pengampunan pajak (Tax Amnesty).


Source: Jawa Pos October 10, 2017 04:28 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */