TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI memastikan seluruh kerumunan yang timbul di Jakarta selama PSBB Transisi dijatuhi sanksi termasuk di Tebet dan Pondok Ranggon. Jadi semua diberikan sanksi," kata Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis. Riza mengatakan sanksi untuk kerumunan di Tebet dan Pondok Ranggon kemungkinan berupa denda dan akan ditangani langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Ada sanksi denda nanti," tuturnya. Baca juga : FPI: Sementara, Rizieq Shihab Tak Lakukan Kegiatan Berdampak Jadi KerumunanPemprov DKI telah menjatuhkan sanksi denda Rp50 juta pada acara pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, yakni pernikahan putrinya pada Sabtu 14 November 2020 yang menimbulkan kerumunan di tengah PSBB Transisi.
Source: Koran Tempo November 19, 2020 14:26 UTC