BANDAR LAMPUNG – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Lampung meminta aparat berwenang memproses secara hukum terhadap Komika asal Lampung Aulia Rakhman. Aulia dinilai telah melecehkan nama Nabi Muhammad SAW pada acara di sebuah kafe pada Kamis (7/12/2023). “Ya, siapapun yang melecehkan Nabi Muhammad SAW, apapun pangkat, jabatan, termasuk komika, wajib diproses hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tanpa pandang bulu,” kata Sekretaris DMI Lampung H Imam Asyrofi Alfarisie kepada Republika.co.id di Bandar Lampung, Sabtu (9/12/2023). Komika Aulia Rakhman pada akun @auliarakhman90, telah meminta maaf atas tayangan video tersebut, Jumat (8/12/2023). Menurut dia, materi standup tersebut tidak bermaksud menyindir Nabi Muhammad SAW, melainkan menyentil orang yang sifatnya tak sejalan dengan nama Muhammad.
Source: Republika December 09, 2023 14:21 UTC