Palu, Beritasatu.com - Anggota Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam kunjungan kerjanya ke Palu, melakukan pertemuan dengan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat (6/12/2019), setelah sehari sebelumnya temui DPRD Kota Palu. Ketua BULD DPD RI, Ahmad Kannedi mengatakan, mengenai pemberlakuan perda tersebut, pihaknya sebelumnya telah menerima input memadai dari anggota Bapemperda DPRD Sulteng, Yahdi Badan, dalam pertemuan di Jakarta tanggal 13 Nopember 2019 lalu. Menurut Ahmad Kannedi, dalam pertemuan itu Yahdi Basma menjelaskan beberapa masalah di antaranya soal efektifitas suatu perda dengan beri sampel Perda Sulteng Nomor 2 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Sulawesi Tengah. Itulah kenapa Sulteng menjadi salah satu daerah prioritas kunjungan kerja kami kali ini," kata Ahmad Kannedi yang juga Wakil Ketua I BULD DPD RI. Ia mengatakan, jika memerhatikan secara seksama materi muatan ketentuan dalam Perda Sulteng Nomor 2 Tahun 2013, maka seluruh aspek pra, tanggap darurat, dan pascabencana sudah diatur secara detail.
Source: Suara Pembaruan December 06, 2019 07:52 UTC