Sindikat Post, Jakarta – Ketua DPD, LaNyalla Mahmud Mattalitti mengaku, DPD secara kelembagaan akan mengajukan judicial review terkait ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold ke Mahkamah Konstitusi (MK). Lebih lanjut, seluruh anggota DPD RI dalam sidang paripurna tersebut secara serentak menyatakan setuju. LaNyalla mengungkapkan, polemik terkait presidential threshold bukanlah persoalan yang baru. Menurutnya, setidaknya terdapat tiga faktor yang mempengaruhi dukungan atas usul calon perseorangan maupun presidential threshold. Ketiga, semakin kuatnya dukungan atas ide calon perseorangan dan wacana presidential threshold 0 persen,” katanya.
Source: Republika February 19, 2022 15:50 UTC