Washington, Beritasatu.com - House of Representative (Dewan Perwakilan Rakyat/DPR) Amerika Serikat (AS) akan mengajukan dakwaan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump. Presiden (Donald Trump, Red) tidak memberi kita pilihan selain bertindak (mengajukan pemakzulan, Red),” kata Nancy Pelosi. Menurut Nancy Pelosi, dakwaan pemakzulan harus ditindaklanjuti karena fakta-fakta mengenai penyalahgunaan kekuasaan oleh Donald Trump selama penyelidikan pemakzulan tidak terbantahkan. Seperti diketaui, DPR AS memproses penyelidikan pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump terkait dengan percakapan teleponnya dengan Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky, pada Juli 2019. Jika dakwaan pemakzulan Donald Trump diajukan, maka pemungutan suara kemungkin dilakukan di DPR AS sebelum akhir tahun ini, dan persidangan di Senat AS mungkin akan dilaksanakan pada awal Januari 2020.
Source: Suara Pembaruan December 06, 2019 07:07 UTC