DPR Angkat Bicara Soal Kasus Semanggi Bukan Pelanggaran HAM - News Summed Up

DPR Angkat Bicara Soal Kasus Semanggi Bukan Pelanggaran HAM


Hal ini setelah adanya pernyataan dari Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut kasus Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran HAM berat. Sehingga Jaksa Agung Burhanuddin yang mengungkap‎ kasus tersebut bukanlah pelanggaran HAM berat berdasarkan sidang paripurna 2001 silam dirasa tidak tepat. Sekadar informasi, Jaksa Agung, ST Burhanudin mengatakan kasus Semanggi I dan II bukanlah pelanggaran ‎hak asasi manusia (HAM) berat. ‎”Peristiwa Semanggi I Semanggi II telah ada hasil rapat paripurna DPR RI yang menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukan merupakan pelanggaran HAM berat,” ujar Burhanuddin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (16/1). Kejadian pertama dikenal dengan Tragedi Semanggi I terjadi pada tanggal 11-13 November 1998, masa pemerintah transisi Indonesia, yang menyebabkan tewasnya 17 warga sipil.


Source: Jawa Pos January 18, 2020 12:23 UTC



Loading...
Loading...
  

Loading...

                           
/* -------------------------- overlay advertisemnt -------------------------- */